Nama Anggota :
Agustinus Septian A (10213389)
Albet Peprian R (10213590)
Fikri Sea Javanesa (13213466)
Krisna Aji W (14213866)
BAB
II
Prinsip
Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
1.
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi
dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan
misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan
tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan
memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan
tidak bertentangan dengan pihak lain.
2.
Prinsip kejujuran
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip keadilan
Prinsip keadilan
yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah
keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau
tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke
dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses
positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini
pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis.
Tolak ukur yang
dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran
umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip
keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik
faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak
bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan
alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan
lain-lain.
4.
Hormat pada diri sendiri dan kewajiban
Pinsip hormat
pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya
berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke
masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis
memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat
memberikan respon sama.
Sebaliknya jika
bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak
menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola
perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka
lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung
maupun tidak langsung.
5.
Hak dan kewajiban
HAK
-
Hak
pelaku pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai
tukar barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
-
Hak
untuk mendapat perlindungan hukum dalam tindakan konsumen yang beritikad baik.
-
Hak
utuk melakukan pembelaan diri sepatutnya didalam penyelesaian hukum sengketa
konsumen.
-
Hak
untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian
konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
KEWAJIBAN
-
Beritikad
baik dalam kegiatan usahanya.
-
Memberi
kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan mencoba baragn atau jasa yang
telah dibuat atau yang diperdagangkan.
-
Menjamin
mutu barang atau jasa yang diproduksi yang diperdagangkan berdasarkan ketentuan
standar mutu barang atau jasa yang berlaku.
-
Memberikan
kompensasi atau pengganti atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian, dan
pemanfaatan barang yang telah diperdagangkan.
-
Melayani
konsumen dengan cara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
-
Memberikan
infomasi yang benar dan jelas mengenai barang yang diperdagangkan.
6.
Teori etika lingkungan
-
Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
-
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia
yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya
akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan
manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana
bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi
pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
-
Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada
komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada
ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem
seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan
yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia
dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan.
Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang
secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk
hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
7.
Prinsip etika lingkungan hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi
prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika
lingkungan yaitu :
1.
Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu
prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
2.
Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat
individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil
prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam
semesta dengan isinya.
3.
Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa
solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya
sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain
tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi
semata-mata untuk alam.
5.
Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak,
karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam,
paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
6.
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi
manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini
alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses
yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut
menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8.
Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai
jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan
pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu
sumber daya alam.
9.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar
mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk
mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.
Referensi
-
Budi Untung, 2012. Hukum
dan Etika Bisnis. CV Andi Offset : Yogyakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar