Jumat, 06 November 2015
Kamis, 15 Oktober 2015
Tugas 3 Perilaku Konsumen
Pasar Konsumen
Apa yang dibeli? Barang dan jasa konsumsi.
Mengapa membeli? Untuk memuaskan kebutuhan. Sedangkan timbulnya kebutuhan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: perkembangan fisik, sosial, ekonomi, dll.
Siapa yang membeli? Satu, beberapa orang, atau mereka yang berada dalam suatu kelompok yang disebut unit pengambilan keputusan, yang terdiri dari :
a. initiator, yakni orang yang pertama kali mempunyai ide untuk membeli produk.
b. Influencer yakni orang yang mempengaruhi keputusan dalam pembelian.
c. Decider yakni orang yang menentukan secara sebagian atau secara keseluruhan dari keputusan pembelian.
d. Purchaser yakni orang yang melaksanakan pembelian.
e. User, yakni orang yang memakai atau mengkonsumsikan.
Bagaimana membelinya? Dengan cara reminder buying atau sugesstion buying. Reminder buying adalah pembelian tanpa direncanakan yang didasarkan pada ingatan. Sedang suggestion buying adalah pembelian tanpa direncanakan yang didasarkan pada suatu sasaran dari orang lain.
contohnya pada toko online indonesia yaitu ekiosku.com mengadakan sebuah gebrakan pemasaran untuk meramaikan situsnya dengan membuat sebuah program affiliate ekilink yang saat ini terkenal dengan julukan Cari Uang Lewat Ekiosku.com oleh para netter indonesia.
Kesimpulan
- Pasar konsumen adalah pasar yang terdiri atas para konsumen akhir.Dimana pasar konsumen akhir disini maksudnya adalah semua individuatau rumah tangga yang membeli atau mendapatkan barang atau jasauntuk konsumen atau pemakaian pribadi.
- Kebanyakan perusahaan besar meneliti keputusan membeli konsumensecara rinci untuk menjawab pertanyaan mengenai apa yang dibelikonsumen, bagaimana dan berapa banyak membeli, serta mengapa merekamembeli.
- Untuk dapat mempengaruhi konsumen, terlebih kita harus benar-benar mengerti dan mempelajari konsumen mengenai cara berpikir mereka, bagaimana mereka memandang diri mereka yang termasuk kedalam salah
satu dimensi konsumen yaitu “konsumen sebagai individual”.
Source : http://jembersantri.blogspot.com/2014/07/pengertian-dan-jenis-jenis-tentang.html#ixzz3oekF0WJ3
Kamis, 08 Oktober 2015
Tugas 2 Perilaku Konsumen
Perbandingan Pasar Tradisional dan Pasar Modern
Pengertian pasar tradisional dan ciri-cirinya – Aapa itu yang dimaksud dengan pasar tradisional? bagaimana ciri-cirinya? Yang namanya pasar mungkin sudah tidak asing lagi di benak kita, karena setiap kita hendak membeli bahan – bahan untuk memasak, kebutuhan dapur ataupun kebutuhan keluarga pasti kita membelinya ke pasar. Pasar itu ada dua jenis diantaranya pasar tradisional dan pasar moderen. Pada artikel atau tulisan ini saya akan membahas seputar pasar tradisional, jadi bagi yang belum mengetahui apa itu pasar tradisonal harap baca dan simak baik-baik di bawah ini.
Pasar tradisional adalah pasar yang pelaksanaanya bersifat tradisional tempat bertemunya penjual pembeli, terjadinya kesepakatan harga dan terjadinya transaksi setelah melalui proses tawar-menawar harga.
Biasanya pasar tradisional umumnya menyediakan berbagai macam bahan pokok keperluan rumah tangga, dan pasar ini biasanya berlokasi di tempat yang terbuka. Bangunan di pasar ini berbentuk toko dan los. Toko semi permanen umumnya digunakan untuk berjualan aneka kue, pakaian, dan barang atau perabotan lainnya. Adapun los-nya yang digunakan untuk berjualan buah-buahan, sayuran, ikan, daging dan sebagainya. Penerangan di pasar tradisional secukupnya, dan tidak ber-AC. Kebersihan juga kadang kurang terjaga, seperti sampah banyak berserakan dan bertumpukan sehingga sering menimbulkan bau. Akibatnya jika turun hujan, akan becek dan kotor. Tapi semakin kesni kebersihan di pasar tradisional mulai di tingkatkan, bahkan sekarang ada pasar tradisional yang rapih dan bersih sehingga nyaman untuk dikunjungi.
Ciri-ciri pasar tradisional
Berikut ini ciri dari pasar tradisional:
- Proses jual beli barang dll. melalui proses tawar menawar harga.
- Barang yang dijual umumnya keperluan memasak,dapur dan rumah tangga.
- Harga barang yang di perjualbelikan relatif murah dan terjangkau.
- Area pasar tradisional biasanya di tempat yang terbuka.
Lalu inilah yarat-syarat pasar
Berikut ini syarat dari pasar atau terbentuknya pasar, dapat kamu baca di bawah ini;
- Adanya penjual dan pembeli.
- Adanya barang yang di perjual belikan.
- Terjadinya kesepakatan harga dan transaksi.
B. Pasar Modern
Pengertian pasar modern dan ciri-cirinya – Apa itu pasar modern? apa saja ciri-cirinya? inilah penjelasannya. Pasar modern adalah pasar pasar yang bersifat modern yang dimana barang dagangannya diperjual belikan dengan harga yang pas sehingga tidak ada aktivitas tawar menawar dan dengan layanan yang baik. Keunggulan pasar ini yaitu tempatnya bersih dan nyaman, pasar modern tidak hanya menjual kebutuhan sandang dan pangan saja, pasar tersebut juga menjual kebutuhan pokok dan sebagian besar barang dagangan yang dijualnya memiliki kualitas yang baik. Contoh tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mall, plaza, swalayan dan tempat-tempat berbelanja lainnya, tentunya tempatnya bersih dan nyaman.
Definisi pasar modern yang lain adalah pasar ini penjual dan konsumen tidak melakukan transakasi secara langsung, melainkan konsumen melihat label harga yang sudah tertera pada barang, pasar ini berada dalam ruangan dan juga pelayanannya dilakukan secara swalayan atau bisa juga dilayani oleh pramuniaga. Barang yang dijual umumnya memiliki kualitas yang baik.
Ciri-ciri pasar moderen dan syarat-syarat pasar
Berikut ini ciri dari pasar modern diantaranya seperti:
- Tidak bisa tawar-menawar harga.
- Harga sudah tertera di barang yang dijual dan umumnya diberi barcode.
- Barang yang dijual beranekaragam dan biasanya memiliki kualitas yang baik.
- Berada dalam bangunan atau ruangan dan pelayanannya dilakukan sendiri (swalayan).
- Layanan yang baik dan biasanya memuaskan.
- Tempatnya bersih dan nyaman, ruangan ber-AC.
- Tata tempat yang rapih supaya konsumen atau pembeli dapat dengan mudah menemukan barang yang akan di belinya.
- Pembayarannya dilakukan dengan membawa barang ke Kasir dan tentunya tidak ada tawar-menawar lagi.
Dan berikut ini syarat-syarat pasar
Syarat-syarat terbentuknya pasar, diantaranya sebagaimana di bawah ini:
- Adanya penjual dan adanya pembeli
- Adanya barang atau jasa yang akan diperjualbelikan.
- Terjadinya kesepakatan harga dan transaksi, antara penjual dan pembeli.
Kesimpulan
Perlu adanya peran yang kuat bagi pemerintah untuk membantu pasar tradisional memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dimiliki seperti merevitalisasi pasar tradisional, memberikan kredit murah bagi pedagang-pedagang tradisional serta memberikan jaminan rantai distribusi yang jelas bagi kemanan pasokan bahan baku atau produk yang diperdagangkan oleh penjual di pasar tradisional. Jika hal ini tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin pasar tradisional akan mati oleh deras dan kuatnya persaingan. Dan jika hal ini terjadi, hilang dan lenyap sudah ikon pasar rakyat yang menjadi basis ekonomi rakyat.
Sumber http://m.kompasiana.com/markus.simanjuntak/pasar-tradisional-vs-pasar-modern_5500ca8fa33311d37251239d
http://www.pengertianku.net/2015/04/pengertian-pasar-tradisional-dan-ciri-cirinya.html
Sumber http://m.kompasiana.com/markus.simanjuntak/pasar-tradisional-vs-pasar-modern_5500ca8fa33311d37251239d
http://www.pengertianku.net/2015/04/pengertian-pasar-tradisional-dan-ciri-cirinya.html
Rabu, 30 September 2015
Tugas 1 Perilaku Konsumen
PASAR KONSUMEN DAN PASAR PRODUSEN
A.
PASAR KONSUMEN
Pasar Konsumen adalah semua individu dan
rumah tangga yang membeli atau mendapatkan barang atau jasa untuk konsumsi
pribadi. Sedangkan menurut salah satu ahli pemasaran pasar konsumen adalah
pasar yang dimana pembelinya adalah individual yang membeli produk untuk
digunakan atau disewakan.
I. Model Penilaian Konsumen
Model penilaian konsumen adalah suatu cara atau proses yang dilakukan
oleh setiap konsumen sebelum mereka melakukan keputusan untuk membeli suatu
barang atau menggunakan suatu jasa untuk memenuhi kepuasan mereka. Ada 4 macam
model penilaian konsumen :
1.
Penilaian “Complex Decision Making”
Penilaian ini terjadi bila
keterlibatan tertinggi
pada pengambilan keputusan terjadi. Contoh penilaian untuk membeli sistem
fotografi elektronik seperti Mavica atau keputusan untuk membeli mobil. Dalam
kasus seperti ini, konsumen secara aktif mencari informasi untuk mengevaluasi
dan mempertimbangkan pilihan beberapa merek dengan menetapkan kriteria tertentu
seperti kemudahan dibawa dan resolusi untuk sistem kamera elektronik, dan untuk
mobil adalah hemat, daya tahan tinggi, dan peralatan.
2.
Penilaian “Brand Loyalty”
Ketika pilihan berulang,
konsumen belajar dari pengalaman masa lalu dan membeli merek yang memberikan
kepuasan dengan sedikit atau tidak ada proses penilaian yang membandingkan
dalam pengambilan keputusan. Contoh pembelian sepatu karet basket merek Nike
atau sereal Kellogg’s Nutrific.
3.
Penilaian “ Limited Decision Making “
Konsumen kadang-kadang
melakukan penilaian untuk mengambil keputusan walaupun mereka tidak
memiliki keterlibatan kepentingan yang tinggi, mereka hanya memiliki sedikit
pengalaman masa lalu dari produk tersebut.
Konsumen membeli barang mencoba-coba untuk
membandingkan terhadap makanan snack yang biasanya dikonsumsi. Pencarian
informasi dan evaluasi terhadap pilihan merek lebih terbatas dibanding pada
proses pengambilan keputusan yang komplek. Pengambilan keputusan terbatas juga
terjadi ketika konsumen mencari variasi. Penilaian tidak direncanakan,
biasanya dilakukan seketika berada dalam toko. Keterlibatan kepentingan yang
rendah, konsumen cenderung akan berganti merek apabila sudah bosan mencari
variasi lain sebagai perilaku pencari variasi akan melakukan apabila resikonya
minimal.
Catatan proses penilaian ini adalah lebih kepada kekhasan konsumen daripada
kekhasan barang. Karena itu tingkat keterlibatan kepentingan dan pengambilan
keputusan tergantung lebih kepada sikap konsumen terhadap produk daripada
karakteristik produk itu sendiri. Seorang konsumen mungkin terlibat kepentingan
memilih produk makanan sereal dewasa karena nilai nutrisinya, konsumen lain
mungkin lebih menekankan kepada kecantikan dan menggeser merek dalam mencari variasi.
4.
Penilaian “ Inertia “
Tingkat kepentingan dengan barang adalah
rendah dan penilaian ini tidak ada pengambilan keputusan. Inertia berarti
konsumen membeli merek yang sama bukan karena loyal kepada merek tersebut,
tetapi karena tidak ada waktu yang cukup dan ada hambatan untuk mencari
alternatif, proses pencarian informasi pasif terhadap evaluasi dan pemilihan
merek.
Robertson berpendapat bahwa dibawah kondisi
keterlibatan kepentingan yang rendah “ kesetiaan merek hanya menggambarkan
convenience yang melekat dalam perilaku yang berulang dari pada perjanjian
untuk membeli merek tersebut” contoh pembelian sayur dan kertas tisu.
II.
Karakteristik Yang
Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen adalah
suatu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan
pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk
dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat
keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi
suatu barang. Ada 2
wujud dari
konsumen, yaitu :
1.
Personal
Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk
penggunaannya sendiri.
2.
Organizational
Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk
memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
Berdasarkan landasan teori, ada dua faktor dasar yang
mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
1.
Faktor eksternal adalah
merupakan faktor yang meliputi pengaruh keluarga, kelas sosial, kebudayaan,
marketing strategy, dan kelompok referensi. Kelompok referensi merupakan
kelompok yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung pada sikap dan
perilaku konsumen. Kelompok referensi akan mempengaruhi perilaku seseorang
dalam pembelian dan sering dijadikan pedoman oleh konsumen dalam bertingkah
laku.
2.
Faktor internal adalah
merupakan faktor yang termasuk adalah motivasi, persepsi, sikap, gaya hidup,
kepribadian dan belajar. Belajar menggambarkan perubahan dalam perilaku
seseorang individu yang bersumber dari pengalaman. Seringkali perilaku manusia
diperoleh dari mempelajari sesuatu.
Selain
faktor eksternal dan internal menurut Philip Kotler dan Gary Armstrong (1996) keputusan
pembelian dari pembeli sangat dipengaruhi oleh faktor kebudayaan, sosial,
pribadi dan psikologi dari pembeli. Karakteristik pribadi yang
mempengaruhi perilaku konsumen diantaranya umur, pekerjaan, situasi ekonomi,
dan kepribadian.
Tipe
Perilaku Pembelian Konsumen
Tipe perilaku pembelian konsumen berdasarkan tingkat
keterlibatan pembelian dan tingkat perbedaan diantara merek, yang terdiri dari
:
1. Perilaku
Pembelian Kompleks, terjadi
ketika mereka sangat terlibat dalam pembelian dan mempunyai persepsi yang
signifikan mengenai perbedaan diantara merek.
2. Perilaku
Pembelian Pengurangan Disonasi, terjadi
ketika konsumen mempunyai keterlibatan yang tinggi dengan pembelian yang mahal,
tidak sering atau beresiko, namun melihat sedikit perbedaan antar merek.
3. Perilaku
Pembelian Kebiasaan, terjadi
dalam kondisi dimana konsumen mempunyai keterlibatan rendah dan tidak terdapat
perbedaan yang signifikan antar merek.
4. Perilaku
Pembelian Pencarian Variasi, terjadi
ketika konsumen mempunyai tingkat keterlibatan yang rendah tetapi
mempersepsikan adanya perbedaan merek yang signifikan.
B.
PASAR PRODUSEN
Pasar produsen atau yang sering disebut dengan pasar industri dan pasar
bisnis adalah suatu pasar yang terdiri dari individu-individu, lemabaga, atau
organisasi yang membeli barang-barang untuk diproses lagi sampai menjadi produk
akhir yang kemudian akan dijual atau disewakan. Pasar produsen juga dapat
didefinisikan sebagai semua organisasi yang membeli barang atau jasa untuk
digunakan memproduksi barang dan jasa lain yang dijual, disewakan, atau dipasok
ke perusahaan lain yang ada. Proses pembelian di pasar industri, yaitu proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pembeli pasar industri untuk
menetapkan kebutuhan akan produk dan jasa yang harus dibeli dan untuk
mengidentifikasikan, mengevaluasi, dan memilih dari berbagai alternatif merek
dan pemasok.
a.
Perilaku
Pembeli di Pasar Produsen
1.
Pembelian ulang sepenuhnya, merupakan situasi pembelian di pasar produsen yang ditandai oleh pembelisecara
rutin memesan ulang sesuatu tanpa ada modifikasi.
2. Pembelian ulang dengan modifikasi, situasi pembelian di
pasar produsen yang ditandai oleh pembeli ingin memodifikasi spesifikasi,
harga, persyaratan, dan pemasok produk.
3. Tugas baru, situasi pembelian di pasar produsen yang
ditandai oleh pembeli membeli produk atau jasa untuk pertama kalinya.
4. Pembelian sistem, pembelian penyelesaian masalah secara
terpaket dari satu penjual
Unit pengambilan
keputusan organisasi pembelian disebut “Pusat Pembelian “ yaitu semua individu
dan unit yang berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan di pasar produsen.
-
Pemakai,
Anggota organisasi yang akan mengunakan produk atau jasa, pemakai sering
sebagai pencetus usulan pembelian dan membantu mendefinisikan spesifikasi
produk.
- Pemberi
Pengaruh, orang di dalam pusat pembelian suatu organisasi yang mempengaruhi
keputusan pembelian, mereka sering membantu mendefinisikan spesifikasi dan juga
menyediakan informasi untuk mengevaluasi sejumlah alternatif.
-
Pengambil
Keputusan, orang di dalam pusat pembelian suatu organisasi yang memiliki
kekuatan formal dan informasi untuk memilih atau menyetujui pemasok yang harus
dipilih.
- Penjaga
gawang, orang yang di dalam pusat pembelian suatu organisasi yang mengendalikan
arus informasi kepada orang lain.
1.
Faktor lingkunagan
2.
Faktor Organisasi
3.
Faktor Individu
4.
Faktor antar pribadi
b.
Proses
Pembelian Di Pasar Produsen
1. Pengenalan
masalah. Tahap pertama dalam proses pembelian di pasar industri ketika seorang
di perusahaan tertentu mengenali adanya masalah atau kebutuhan yang dapat dipecahkan
dengan memperoleh barang atau jasa tertentu.
2. Penjabaran
kebutuhan secara umum. Tahap dalam proses pembelian dipasar produsen ketika
perusahaan tersebut menjabarkan secara umum karakteristik dan kuantitas barang
yang dibutuhkan.
3. Spesifikasi produk. Tahapan ketika organisasi pembeli
memutuskan dan menspesifikasikan karakteristik produk yang secara teknis terbaik
atas barang yang dibutuhkan.
4. Analisi
nilai. Pendekatan pengurangan biaya dimana semua komponen dipelajari secara
seksama guna menentukan apakah dapat dirancang ulang, distandarisasikan atau
dibuat dengan metode produksi yang lebih baik.
5.
Pencarian
pemasok. Tahapan ketika pembeli berusaha mendapatkan pemasok terbaik.
6. Pengumpulan
proposal. Tahapan ketika pembeli mengundang pemasok yang memenuhi syarat untuk
mengajukan proposal.
7.
Pemilihan
pemasok. Tahapan ketika pembeli mengulas proposal dan memilih satu atau
beberapa pemasok.
8.
Spesifikasi
pesanan rutin. Tahapan ketika pembeli menulis pesanan akhir kepada pemasok (
para pemasok ) terpilih, membuat daftar spesifikasi, kuantitas yang
dibutuhkan,waktu penyerahan yang diharapkan, kebijakan pengembalian barang dan
garansi.
9.
Penilaian
kinerja. Tahapan ketika pembeli memeringkat kepuasannya terhadap pemasok,sambil
mengambil keputusan apakah akan melenjutkan, memodifikasi atau memutuskan
perjanjian hubungan tersebut.
C.CIRI-
CIRI PASAR KONSUMEN DAN PRODUSEN
a. Ciri-Ciri
Pasar Konsumen
1.
Jumlah
permintaan akan barang dan jasa lebih banyak guna memenuhi kebutuhan
individual.
2. Konsumen
biasanya mempertimbankan faktor sosial, budaya, dan gaya hidup gina mendapatkan
barang atau jasa yang berkualitas.
3.
Jarang
terjadi negosiasi harga antar penjual dan pembeli.
b. Ciri-Ciri
Pasar Produsen
1.
Struktur
dan permintaan pasar
-
Pasar produsen memiliki lebih sedikit pembeli tetapi
lebih besar nilainya.
-
Pelangan pasar produsen lebih terkonsentrasi secara
geografis.
-
Permintaan pembeli produsen merupakan
turunan dari permintaan konsumenakhir.
-
Permintaan dipasar produsen lebih inelastic
-
Kurang terpengaruh oleh perubahan harga jangka pendek
-
Permintaan dipasar produsen lebih berfluktuatif dan lebih
cepat
2.
Sifat
unit pembelian
-
Pembelian di pasar produsen melibatkan lebih banyak
pembeli.
-
Pembelian dipasar produsen melibatkan usaha pembelian
yang lebih professional.
3. Berbagai tipe
keputusan dan pengambilan keputusan
-
Pembeli di pasar produsen biasanya menghadapi pengambilan
keputusan yangkompleks.
-
Proses pembelian produsen lebih formal.
-
Dalam pembelian di pasar produsen, penjual dan pembeli
bekerja lebih erat danmembangun hubungan jangka panjang.
D.
FAKTOR YANG HARUS
DIPERHATIKAN DALAM PASAR KONSUMEN DAN PRODUSEN
1.
Model
penilaian konsumen
2.
Perilaku
konsumen
3.
Karakteristik
yang mempengaruhi perilaku konsumen
4.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi konsumen terhadap suatu barang
1.
Pengaruh
utama yang dihadapi pembeli dipasar produsen
2.
Proses
pembelian dipasar produsen
3.
Sifat
unit pembelian
4.
Pengambilan
keputusan dalam pembelian suatu barang
5.
Struktur
dan permintaan pasar
DAFTAR PUSTAKA
Senin, 08 Juni 2015
TUGAS ARTIKEL II SANKSI FIFA TERHADAP (TI NJAUAN DARI SISI HAK PEMAIN DAN PENONTON SEPAK BOLA)
Sanksi FIFA: Masa depan timnas Indonesia 'makin suram'
Masa depan
tim nasional sepak bola Indonesia dikhawatirkan makin terpuruk setelah FIFA
memberikan sanksi berupa larangan berlaga di ajang internasional, kata seorang
pengamat.
"Peringkat
sepak bola Indonesia bakal turun terus, karena kita tidak bisa mengikuti
turnamen dunia yang masuk agenda FIFA dan lainnya," kata pengamat sepak
bola Andi Bachtiar Yusuf kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu
(31/05).
Menurutnya,
sangat mungkin timnas Indonesia bisa berada di urutan paling bawah setelah
sanksi FIFA itu turun. "Karena untuk menggelar uji coba (dengan negara
lain) saja bakal susah."
Kementerian
Pemuda dan olah raga meminta masyarakat tidak perlu meratapi secara berlebihan
sanksi FIFA tersebut.
"Sanksi
FIFA ini tak perlu diratapi secara berlebihan. Memang kita dihadapkan pada
pilihan sulit, karena sementara waktu kita harus prihatin tidak bisa
menyaksikan timnas dan klub yang tak bisa berlaga di ajang internasional,"
demikian rilis resmi Kementerian Pemuda dan olah raga, Minggu (31/05).
Indonesia
dijatuhi sanksi larangan berkiprah di laga internasional, karena pemerintah
Indonesia -melalui Kemenpora- dianggap telah mencampuri urusan internal PSSI.
Pertengahan
April lalu, Kemenpora memberikan sanksi
pembekuan kepengurusan PSSI karena dianggap tidak mentaati hasil
rekomendasi Badan Olahraga profesional Indonesia (BOPI).
Rekomendasi
itu menyatakan, PSSI dilarang menyertakan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya
dalam liga sepak bola karena adanya dualisme kepemimpinan.
Dalam
perjalanannya, PSSI tetap mengizinkan Arema dan Persebaya bertanding, awal
Maret 2015 lalu.
Di sinilah,
Kemenpora kemudian menulis surat peringatan pertama dan kedua kepada PSSI,
tetapi tidak ditanggapi. Sanksi administrasi pun dikeluarkan berupa pembekuan
PSSI. Gelar dialog
Kemenpora dan PSSI diminta segera menyelesaikan konflik di antara mereka dan melepaskan egoisme masing-masing demi menyelamatkan masalah yang lebih penting yaitu masa depan sepak bola Indonesia.Hal ini disuarakan sejumlah pihak menanggapi konflik terbuka Kemenpora-PSSI terkai tpemberian sanksi berupa pembekuan PSSI oleh Kemenpora.
"Daripada mengorbankan masalah yang jauh lebih besar, yaitu masa depan sepak bola Indonesia, maka harus ada rekonsiliasi dari kedua pihak. Ini jalan tengah paling memungkinkan," kata Yunan Syaifullah, pengamat sepak bola dan penulis buku Filosofi sepak bola, Minggu (19/04) malam.
"Persoalan sepak bola kita masih compang-camping, itu wilayah lain. Begitu sudah ada titik temu (Kemenpora-PSSI), maka masalah tata kelola perlu diperhatikan dan diselesaikan," tambahnya
Kemenpora tidak mengakui kepengurusan baru PSSI dibawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti (kiri).
Kedua pihak, lanjut Yunan, juga harus secara bersama-sama memperkuat diplomasi internasional terkait ancaman sanksi Federasi sepak bola seluruh dunia, FIFA, karena tuduhan campur tangan pemerintah Indonesia terhadap PSSI.
Seruan serupa juga dilontarkan pelatih Sriwijaya FC, Benny Dollo. Dia mengatakan, pimpinan PSSI dan Kemenpora harus segera bertemu.
"Solusi terbaiknya adalah duduk bersama dan dibahas bersama," kata Benny Dollo kepada BBC Indonesia.
Pembekuan PSSI, bagaimanapun, membuat nasib kompetisi Liga Super Indonesia, LSI yang dihentikan awal April, makin tidak jelas nasibnya.
Ketua suporter Persib Bandung, Heru Joko, mengkhawatirkan, pembekuan PSSI ini akan mengakibatkan kerugian kepada klub-klub sepak bola profesional, termasuk Persib.
"Kalau ada sanksi FIFA terhadap PSSI, jelas ngefek kepada Persib. Persib bakalan nggak boleh main di liga yang lebih besar. Jadi, ya, kolaborasi yang lebih baiklah untuk kepentingan bersama," kata Heru Joko.
Dan berikut komentar tentang sanksi fifa yg di jatuhkan untuk timnas indonesia :
Kalau semua pengurus PSSI dirombak total, masih ada harapan!" Jocko Dwi, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Tidak terlalu banyak korelasinya antara pembekuan PSSI dengan peningkatan mutu sepak bola di tanah air. Sepak bola kita akan maju bila seluruh aspek yang berhubungan dengan sepak bola harus benar-benar dijalankan dengan profesional. Siapa yang tidak profesional singkirkan dari suluruh kegiatan yang berhubungan dengan itu, seperti klub (terutama yang masuk level ISL, divisi utama dan divisi satu), pengurus, pemain, wasit, pokoknya semuanya termasuk penonton juga." OM Hedo, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Mana PSSI ada perbaikan? Selama pengurusnya itu-itu saja, ya, nggak ada kemajuan! Ganti semua kepengurusan PSSI dengan yang baru. Tentunya yang lebih faham sepak bola. Insya Allah sepakbola kita nggak kalah sama Timor Leste!" Cak Lies Pasdihati, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Kenapa tidak, beberapa negara pernah di banned FIFA juga malahan maju pesat. Mudah-mudahan Indonesia mengikuti jejaknya dan tanpa sanksi FIFA terlebih dahulu." Hilman Abdul Aziz Almukhrozy, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Mana ada perbaikan! Kekacauan jelas! Punya menteri tidak paham posisi! Yang punya masalah dua klub, kok ujung-ujungnya bikin tim transisi! Ya ini namanya memanfaatkan jabatan untuk memberikan jabatan! Menteri yang aneh." Febry Leaay, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Tidak mungkin selama pemerintah ikut campur. Seharusnya pemerintah membiarkan PSSI mandiri, dan pemerintah menyetop mendanai PSSI, bukan untuk membekukannya." Bintange Ongis Nade, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Perlu dan tepat sekali. Olahraga ini tidak ada prestasinya dan ngotot tidak boleh diintervensi pula! Emang PSSI itu negara? FiFA tidak perlu ikut-ikut dululah, untuk masalah ini biar kita benerin sendiri dulu di internal, baru bicara keluar." Jhon Usat, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Revolusi mental persepakbolaan Indonesia, barangkali semangat itulah yang harus dimunculkan, baik ke dalam maupun ke luar. Bebaskan persepakbolaan kita dari urusan atau kepentingan politik partai tertentu. Semangat revolusi mental inilah esensi yang perlu dibangun dalam relasi antara FIFA-tim transisi PSSI. Dengan koordinasi yang baik, maka diharapkan segala aspek persepakbolaan negeri ini juga akan menunjukkan hal-hal yang positif, prestasi nyata klub sepak bola nasional kita baik level ASEAN, Asia bahkan dunia, lepas dari berbagai perseteruan kronis yang miskin prestasi yang terjadi beberapa dekade terakhir." Ag Paulus, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Tidak ada jaminan, PSSI bentukan baru bakal bersih." Fery, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Bukan momentum tapi musibah bagi PSSI yang sedang merangkak menjalankan roda kompetisi dengan profesional. Semua karena ulah BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) dan Kemenpora yang terlalu ikut campur mengurus PSSI padahal banyak cabang olah raga lain yang butuh perhatian, bulutangkis contohnya yang sering mengharumkan nama bangsa indonesia." Ali Batigol, Komunitas Facebook BBC Indonesia. "Tidak terlalu banyak korelasinya antara pembekuan PSSI dengan peningkatan mutu sepak bola di tanah air. Sepak bola kita akan maju bila seluruh aspek yang berhubungan dengan sepak bola harus benar-benar dijalankan dengan profesional. Siapa yang tidak profesional singkirkan dari suluruh kegiatan yang berhubungan dengan itu, seperti klub (terutama yang masuk level ISL, divisi utama dan divisi satu), pengurus, pemain, wasit, pokoknya semuanya termasuk penonton juga." OM Hedo, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Yang harus direhab adalah orang-orangnya atau pengurusnya, bukan PSSI-nya! PSSI ibarat rumah yang banyak tikusnya, masa mau ngebasmi tikus, malah menghancurkan rumah? Saya rasa itu bukan solusi tapi sensasi sang menteri." Dian Juwanda, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
Tidak terlalu banyak korelasinya antara pembekuan PSSI dengan peningkatan mutu sepak bola di tanah air. Sepak bola kita akan maju bila seluruh aspek yang berhubungan dengan sepak bola harus benar-benar dijalankan dengan profesional. Siapa yang tidak profesional singkirkan dari suluruh kegiatan yang berhubungan dengan itu, seperti klub (terutama yang masuk level ISL, divisi utama dan divisi satu), pengurus, pemain, wasit, pokoknya semuanya termasuk penonton juga.
"Pembekuan bukan solusi permasalahan PSSI yang sudah mengakar dari dulu sampai sekarang. Masalahnya ada pada ketidakpedulian pemerintah sampai ada pembiaran sedemikian kompleks di tubuh PSSI sendiri... PSSI sendiri sekarang ini jadi lembaga buat cari uang, gengsi, dan kepentingan. Sedangkan di sisi lain pemerintahnya sedari pertama kurang mendukung terhadap kemajuan olah raga nasional. Sedangkan sepakbola sekarang sudah jadi ajang bisnis perputaran uang yang bila dikelola dengan baik dan bijak akan menghasilkan prestasi. Lihat saja liga sepakbola kita yang di tiap klubnya punya pendukung sedemikan banyak, klub yang sudah tertata rapih yang hanya tinggal pembetulan di sana-sini, perputaran uang yang tidak sedikit. Tapi kembali lagi ketidakberdayaan pemerintah juga yang perlu dipersoalkan dari pertama. Terlebih lagi ada banyak konflik kepentingan dimana-mana baik itu di pemerintahannya maupun di tubuh PSSI nya sendiri. Sudah menjadi rahasia umum kalau di negeri ini prestasi jadi barang langka. Semuanya mestinya mengkoreksi diri, bekerja keras dan bekerja sama atas nama sportifitas dan prestasi. Tapi sepertinya tidak semudah itu. Rakyat menonton dagelan ini..." Pastrana Kaldera, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
SUMBER : http://www.bbc.co.uk/indonesia/forum/2015/04/150421_forum_konflik_pssi_menpora
TUGAS ARTIKEL III : HEBOH BERAS PLASTIK (TINJAUAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)
HEBOH BERAS PLASTIK (TINJAUAN
DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI RAKYAT)
Informasi
mengenai beras sintetis mencuat setelah salah seorang penjual bubur di Bekasi,
Dewi Septiani, mengaku membeli beras bersintetis. Dewi mengaku membeli enam
liter beras yang diduga bercampur dengan beras plastik. Beras tersebut dia beli
di salah satu toko langganannya.
Dewi
memang biasa membeli beras dengan jenis yang sama di toko tersebut seharga Rp
8.000 per liter. Keanehan dari beras tersebut dia rasakan setelah mengolahnya
menjadi bubur.
Hasil
uji laboratorium yang dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik,
namun hal ini berbeda dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut
tidak ada bahan plastik pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut
mengandung beras sintetis. Hal ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya
Dewi Septiani, pelapor beras plastik.
Tindakan
aparat ini disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat
Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan
sampai temuan tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai
merasa menerima intimidasi dari aparat.
“Bila
hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila
melihat sebuah kejahatan,” tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi
Manusia Indonesia (Paham), Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia
mengungkapkan, apa yang dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik.
Itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk
bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang
demikian harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa
yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya
merupakan kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM
menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang
dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada
kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui
terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya
disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun
secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu
tindak kejahatan,” terang kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas
Indonesia ini.
Karena
itu PAHAM mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani
dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya
rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena
sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk
kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang
agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi
lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi
selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun
Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini jangan
terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan masyarakat.
Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia, terduga tercampur
dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.
Secara
terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras plastik yang
ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara ilegal.
Beras
yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar. “Itu jelas
ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar Direktur
Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu
tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di Pasar
Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat beras
plastik tersebut. Menurut seorang penjual beras, beras putih plastik kalau
dicium enggak wangi beras. Tapi, yang beras asli pasti wangi beras, wangi padi.
Ketika ditunjukkan contoh beras asli dengan mengambil beras segenggam, secara
bentuk dan kasatmata, warna beras putih tidak sepenuhnya putih, tetapi ada
beberapa bagian beras yang berwarna sedikit berwarna coklat muda.
Jika
dipegang pun, beras plastik akan lebih licin dibanding beras asli. Cara lain
untuk menguji keaslian beras adalah dengan dibakar. Beras plastik akan cepat
terbakar jika dikenai api. Berbeda dengan beras asli yang tidak terbakar,
tetapi muncul wangi beras yang keluar karena beras terkena api.
“Paling tidak ada empat cara sederhana untuk mengenali beras
plastik,” kata Asmo.
1. Pertama
Dari
bentuknya, tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam padi,
sedangkan beras plastik tidak terlihat guratan pada bulirnya dan bentuknya agak
lonjong.
2. Kedua
Dari
ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di setiap
ujungnya, warna tersebut merupakan zat kapur yang mengandung karbohidrat.
Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.
3. Ketiga
Jika
beras asli direndam dalam air maka akan berubah warna menjadi lebih putih,
sedangkan beras plastik hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak akan
berubah menjadi putih.
4. Keempat
Jika
beras palsu ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak natural, berbentuk
lengkung, tidak ada patahan.“Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk
kecil-kecil. Sementara beras asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau
dipatahkan hanya terbelah menjadi dua,” jelas Asmo.
Apa dampak jangka pendek dan jangka
panjang bila sampai masuk ke tubuh manusia?
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras plastik yang
ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya kandungan polyvinyl
cholride (PVC) yang biasa terdapat di pipa, kabel, dan lantai.
Ditambah
lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain, yakni benzyl butyl
phthalate (BBP), bis 2-ethylhexyl phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate
(DINP). Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.
Sangat
mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh manusia.
Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa memicu
mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.
Dalam
jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa mengakibatkan
sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik tidak bisa
dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.
Ditambahkan
oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan gastroenterologi dr.
Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga bisa menyebabkan
kemandulan pada pria.
“Sementara
pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga bisa menyebabkan
gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan kadar zat ini yang
tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki skrotum dan penis
yang kecil,” katanya Ari menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate
bisa menembus plasenta sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara meminimalisir
efek-efek tersebut? Untuk mengurangi efek samping berbahaya
tersebut, sangat disarankan untuk mengonsumsi banyak buah dan sayur-sayuran
yang mengandung banyak vitamin, mineral, dan antioksidan.
SUMBER
Langganan:
Komentar (Atom)
Mengenai Saya
Arsip Blog |