Senin, 08 Juni 2015

TUGAS ARTIKEL I KEMELUT DI GOLKAR (TINJAUAN DARI SISI HUKUM)

 

Kemelut Di Partai Golkar (Tinjauan Dari Sisi Hukum)
Partai Golkar, hari –hari ini tengah dilanda kemelut internal yang dahsyat. Kemelut dahsyat itu dipicu sikap Aburizal Bakrie, alias ARB, alias Ical, yang ngotot maju kembali menjadi calon ketua umum. Perpecahan pun tak lagi terbendung. Setelah Agung Laksono (Wakil Ketua Umum) bersama para sekutunya sesame rival ARB membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar (P3G). Beberapa jam sebelum tercetusnya P3G, pecah ‘insiden AMPG di kantor DPP Golkar, saat pengurus DPP sedang membahas tindak lanjut keputusan Rapimnas Yogyakarta perihal Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX pada 30 November 2014.
Beda pendapat soal jadwal pelaksanaan Munas menjadi alasan terpecahnya partai beringin. Kubu ARB, untuk dan atas nama mengamankan keputusan Rapimnas Yogyakarta, bersikeras melaksanakan Munas pada 30 November. Sedangkan kubu Agung Laksono menuntut Munas tetap diselenggarakan pada Januari 2015 sesuai keputusan Rapat Pleno DPP Golkar yang linear dengan hasil Munas VIII Pekanbaru 2009. Alasan yuridis yang dikemukakan kubu ARB adalah kedudukan hokum Rapimnas lebih tinggi dibandingkan Rapat Pleno DPP, dan berada satu tingkat dibawah Munas, alhasil bila tidak ada hal luar biasa yang memaksa terjadinya penundaan, maka Munas IX Golkar bakal tetap digelar di Bali pada 30 November  hingga 3 Desember.
Seorang tokoh Golkar asal Nusa Tenggara Timur, Melchias Markus Mekeng, yang juga seorang intelektual ekonomi, melukiskan perihal dahsyatnya kemelut di tubuh Golkar dengan pernyataan agak menyengat, yakni “ada manipulasi demokrasi di Golkar”. Seolah-olah ada demokrasi di Golkar padahal sebenarnya tidak. Demokrasi di Golkar hanyalah kemasan. Pernyataan ini mengandung makna bahwa yang terjadi di Golkar sebenarnya adalah “demokrasi seolah-olah”. Dalam perkembangan terkini, seperti dikutip beberapa media social, Mekeng melakukan perlawanan terbuka terhadap ARB. Terkini, anggota DPR-RI asal NTT ini, melemparkan pernyataan yang lebih menyengat, bahwa ARB lebih focus mengurusi masalah hutangnya daripada mengurus partai atau Negara.
Sebagai partai tertua dalam sejarah politik kontemporer Indonesia, Golkar tentu memiliki kematangan dalam urusan pelembagaan demokrasi. Dalam banyak pengalaman konflik kepartaian, Golkar mempunyai daya tahan yang tangguh dalam mengelola konflik faksionalitas di dalam tubuhnya sendiri. Alhasil, Golkar menjadi semacam rujukan atau tolak ukur dari kemajuan peradaban budaya demokrasi di Indonesia. Suka tidak suka, senang tidak senang, para pihak lain di luar Golkar pun mesti mengakui bahwa Golkar memiliki kematangan politik dalam hal pengelolaan kehidupan berdemokrasi.
Kini, mengapa Golkar bisa terpecah? Mengapa pula ada elemen Golkar yang tergoda melakukan huru-hara fisik, padahal kekuatan Golkar selama ini justru berada di area rasionalitas, area dimana wacana dan pemikiran subur berproduksi? Dengan demikian, perpecahan Golkar saat ini menjadi penanda yang sungguh berbahaya bagi Golkar sendiri, bahwa partai yang sarat pengalaman ini justru sedang berjalan mundur memasuki fase kegelapan demokrasi. Perpecahan dan huru-hara fisik yang terjadi, dengan demikian boleh disebut “anomaly (keanehan)” terbesar di tubuh Golkar. Quo vadis Golkar usai retak? Mau kemana Golakr yang kini tertampar oleh anomaly politik memalukan itu?
Perpecahan ditubuh Golkar akibat manuver dan saling telikung diantara para calon ketua umum, yakni antara calon incumbent (ARB) si satu sisi dan dengan para seterunya antara lain Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Airlangga Hartanto, bakal merembes secara cepat ke area barisan kader Golkar, mulai dari level pusat hingga ke struktur kecamatan bahkan desa. Pun, bakal mengganggu sangat serius soliditas organisasi pendiri dan yang didirikan Golkar (baca : kino Golkar).
Kubu-kubu yang bertikai di Golkar berupaya menunjukan sikap tulus untuk menjaga eksistensi sekaligus masa depan partai. Namun, seperti lazimnya, di panggung partai praktis sungguh sulit mengukur kadar ketulusan. Yang bissa ditakar hanyalah kepentingan. Bila kepentingan saling bertautan, maka ketulusan dating menampakkan wajah. Tapi, bila kepentingan saling berpunggungan, maka ketulusan pun pergi memalingkan rupa.
Pilihan Strategis bagi Golkar ke Depan
Disadari atau tidak, sesungguhnya vonis Majelis Hakim Partai Golkar – beranggotakan 4 orang hakim – tidak ganjil — menerima sebagian permohonan kedua kubu yang berselisih itu, adalah keputusan yang cerdik dan cerdas. Vonis itu seperti membuang begitu saja bola panas ke Kemenkumham, selaku lembaga hukum positif. Mahkamah partai, berupaya menggunakan palu pemerintah, untuk memutuskan pemenangnya. Keputusan seri atau sama kuat ini, sesungguhnya tidak memberi surprise apa-apa bagi pemerintahan Jokowi.
Begitu juga terhadap wakilnya, Jusuf Kalla. Kecuali itu, vonis ini menambah lamanya waktu penyelesaian konflik. Begitu juga terhadap peluang voice dan besar kecilnya dampak keuntungan dari suatu kemelut partai sekelas Golkar. Belum adanya keputusan final yang mengikat, menyebabkan energy para elite dan kadernya kian terkuras. Ini tak cuma hanya di pusat, melainkan juga di daerah.
Yasin Muhammad menjelaskan, keputusan MPG secara jelas menyatakan tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan. Karena itu jalan terbaik adalah dengan islah dan menggelar Munas rekonsiliasi untuk kembali bersatu dan membesarkan partai.
“Kubu ARB dan Agung Laksono harus menempuh jalan islah demi kebesaran Golkar,” sarannya.
Yasin menghimbau, para tokoh senior Golkar seperti Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla, juga mantan Presiden BJ Habibie untuk ikut mendamaikan kedua kubu yang terus berseteru. “Jika konflik terus dikedepankan, Golkar yang akan merugi,” pungkas Yasin.
Mari kita bahas dalam ruang yang sempit ini, tentang untung dan ruginya partai Golkar, jika pengadilan tingkat kasasi MA, memenangkan salah satu pihak yang bertikai. Namun sebelum kita masuk pada bahasan itu, ada lebih baiknya, kita lihat tentang partai tua ini.
Golkar adalah partai besar, dengan segudang pengalaman di pemerintahan. Memiliki ketajaman visi dan sumber daya yang handal di perpolitikan tanah air. Banyak kalangan menilai, perpolitikan di Indonesia, tidak ada arti sama sekali, tanpa adanya partai Golkar. Kader-kader partai tua ini, adalah pembaharu, meski berada di lingkungan penguasa yang silih berganti. Itu sebabnya, kemelut yang terjadi di tubuh partai ini, menjadi hal yang menarik untuk disusupi. Apalagi Golkar di parlemen dan KMP, memiliki populasi yang relatif besar.
Memenangkan kubu ARB – akan memperkuat KMP di parlemen, meski Ketum Golkar tidak berada pada posisi puncak di KMP. Koalisi Merah Putih, menjadi alat kontrol yang efektif dan akurat, dan sewaktu-waktu bisa menjadi teman yang akrab, meski ini sulit. Tujuan lain KMP untuk menguasi kepala daerah tidak lagi efektif, setelah Perpu Pemilu direvisi atas tekanan rakyat. KMP dapat saja sewaktu-waktu jadi blunder politik, begitu kebijakkan pemerintah dihalang-halangi di parlemen. Namun KMP menjadi daya tawar yang menarik untuk Joko Widodo, untuk menjadi presidensial yang indenpenden, lepas dari kungkungan politik yang membesarkan dirinya.
Lalu dengan memberi kemenangan kepada kubu Agung Laksono, berarti membuka peluang bagi Golkar, untuk membangun citranya dirinya di mata rakyat. Cara ini dilakukan dengan melalui kadernya yang saat ini menjadi orang nomor dua di negeri ini. Posisi Jusuf Kalla sebagai Wapres, sangat strategis untuk membangun citra partai kuning ini kembali. Apalagi JK memiliki pengalaman sebagai orang nomor dua, saat menjadi Ketum Golkar. Ini tentu akan menimbulkan ancaman sebuah manuver politik yang menarik perhatian.
Posisi Golkar akan menjadi lebih baik, jika dia berada di lingkungan pemerintahan, dibandingkan harus berada di luar. Selain karena pengalaman, rakyat juga akan menjadi lebih mudah melihat Golkar dengan berbagai attitudenya, dibandingkan di parlemen. Walau di bawah panji-panji KMP, Golkar cs menguasai parlemen. Namun perjuangan Golkar lebih nyata terlihat oleh rakyat, dibandingkan harus berada di luar. Apalagi banyaknya kader partai kuning ini yang menjadi kepala daerah. Ini akan memberikan harapan perlindungan bagi kadernya di muka hukum.
Pilihan ketiga adalah – memerintahkan pimpinan hasil Munas Golkar priode 2009 – 2014 di Riau – bersama-sama dengan kubu Agung Laksono, untuk kembali menggelar Munas Golkar – lalu pemerintah (Kemenkumham) hadir sebagai wasitnya. Selama masa prosesi Munas, personel Kemenkumham tidak boleh tidur, walau sedetikpun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar