Kemelut Di Partai
Golkar (Tinjauan Dari Sisi Hukum)
Partai
Golkar, hari –hari ini tengah dilanda kemelut internal yang dahsyat. Kemelut
dahsyat itu dipicu sikap Aburizal Bakrie, alias ARB, alias Ical, yang ngotot
maju kembali menjadi calon ketua umum. Perpecahan pun tak lagi terbendung.
Setelah Agung Laksono (Wakil Ketua Umum) bersama para sekutunya sesame rival
ARB membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar (P3G). Beberapa jam sebelum
tercetusnya P3G, pecah ‘insiden AMPG di kantor DPP Golkar, saat pengurus DPP
sedang membahas tindak lanjut keputusan Rapimnas Yogyakarta perihal Pelaksanaan
Musyawarah Nasional (Munas) IX pada 30 November 2014.
Beda
pendapat soal jadwal pelaksanaan Munas menjadi alasan terpecahnya partai
beringin. Kubu ARB, untuk dan atas nama mengamankan keputusan Rapimnas
Yogyakarta, bersikeras melaksanakan Munas pada 30 November. Sedangkan kubu
Agung Laksono menuntut Munas tetap diselenggarakan pada Januari 2015 sesuai
keputusan Rapat Pleno DPP Golkar yang linear dengan hasil Munas VIII Pekanbaru
2009. Alasan yuridis yang dikemukakan kubu ARB adalah kedudukan hokum Rapimnas
lebih tinggi dibandingkan Rapat Pleno DPP, dan berada satu tingkat dibawah
Munas, alhasil bila tidak ada hal luar biasa yang memaksa terjadinya penundaan,
maka Munas IX Golkar bakal tetap digelar di Bali pada 30 November hingga 3 Desember.
Seorang
tokoh Golkar asal Nusa Tenggara Timur, Melchias Markus Mekeng, yang juga
seorang intelektual ekonomi, melukiskan perihal dahsyatnya kemelut di tubuh
Golkar dengan pernyataan agak menyengat, yakni “ada manipulasi demokrasi di
Golkar”. Seolah-olah ada demokrasi di Golkar padahal sebenarnya tidak.
Demokrasi di Golkar hanyalah kemasan. Pernyataan ini mengandung makna bahwa
yang terjadi di Golkar sebenarnya adalah “demokrasi seolah-olah”. Dalam
perkembangan terkini, seperti dikutip beberapa media social, Mekeng melakukan
perlawanan terbuka terhadap ARB. Terkini, anggota DPR-RI asal NTT ini,
melemparkan pernyataan yang lebih menyengat, bahwa ARB lebih focus mengurusi
masalah hutangnya daripada mengurus partai atau Negara.
Sebagai
partai tertua dalam sejarah politik kontemporer Indonesia, Golkar tentu
memiliki kematangan dalam urusan pelembagaan demokrasi. Dalam banyak pengalaman
konflik kepartaian, Golkar mempunyai daya tahan yang tangguh dalam mengelola
konflik faksionalitas di dalam tubuhnya sendiri. Alhasil, Golkar menjadi
semacam rujukan atau tolak ukur dari kemajuan peradaban budaya demokrasi di
Indonesia. Suka tidak suka, senang tidak senang, para pihak lain di luar Golkar
pun mesti mengakui bahwa Golkar memiliki kematangan politik dalam hal
pengelolaan kehidupan berdemokrasi.
Kini,
mengapa Golkar bisa terpecah? Mengapa pula ada elemen Golkar yang tergoda
melakukan huru-hara fisik, padahal kekuatan Golkar selama ini justru berada di
area rasionalitas, area dimana wacana dan pemikiran subur berproduksi? Dengan
demikian, perpecahan Golkar saat ini menjadi penanda yang sungguh berbahaya
bagi Golkar sendiri, bahwa partai yang sarat pengalaman ini justru sedang
berjalan mundur memasuki fase kegelapan demokrasi. Perpecahan dan huru-hara
fisik yang terjadi, dengan demikian boleh disebut “anomaly (keanehan)” terbesar
di tubuh Golkar. Quo vadis Golkar usai retak? Mau kemana Golakr yang kini
tertampar oleh anomaly politik memalukan itu?
Perpecahan
ditubuh Golkar akibat manuver dan saling telikung diantara para calon ketua
umum, yakni antara calon incumbent (ARB)
si satu sisi dan dengan para seterunya antara lain Agung Laksono, Priyo Budi
Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Airlangga Hartanto, bakal merembes
secara cepat ke area barisan kader Golkar, mulai dari level pusat hingga ke
struktur kecamatan bahkan desa. Pun, bakal mengganggu sangat serius soliditas
organisasi pendiri dan yang didirikan Golkar (baca : kino Golkar).
Kubu-kubu
yang bertikai di Golkar berupaya menunjukan sikap tulus untuk menjaga
eksistensi sekaligus masa depan partai. Namun, seperti lazimnya, di panggung
partai praktis sungguh sulit mengukur kadar ketulusan. Yang bissa ditakar
hanyalah kepentingan. Bila kepentingan saling bertautan, maka ketulusan dating
menampakkan wajah. Tapi, bila kepentingan saling berpunggungan, maka ketulusan
pun pergi memalingkan rupa.
Pilihan
Strategis bagi Golkar ke Depan
Disadari
atau tidak, sesungguhnya vonis Majelis Hakim Partai Golkar – beranggotakan 4
orang hakim – tidak ganjil — menerima sebagian permohonan kedua kubu yang
berselisih itu, adalah keputusan yang cerdik dan cerdas. Vonis itu seperti
membuang begitu saja bola panas ke Kemenkumham, selaku lembaga hukum positif.
Mahkamah partai, berupaya menggunakan palu pemerintah, untuk memutuskan
pemenangnya. Keputusan seri atau sama kuat ini, sesungguhnya tidak memberi
surprise apa-apa bagi pemerintahan Jokowi.
Begitu
juga terhadap wakilnya, Jusuf Kalla. Kecuali itu, vonis ini menambah lamanya
waktu penyelesaian konflik. Begitu juga terhadap peluang voice dan besar
kecilnya dampak keuntungan dari suatu kemelut partai sekelas Golkar. Belum
adanya keputusan final yang mengikat, menyebabkan energy para elite dan
kadernya kian terkuras. Ini tak cuma hanya di pusat, melainkan juga di daerah.
Yasin
Muhammad menjelaskan, keputusan MPG secara jelas menyatakan tidak ada yang
dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan. Karena itu jalan terbaik adalah
dengan islah dan menggelar Munas rekonsiliasi untuk kembali bersatu dan
membesarkan partai.
“Kubu
ARB dan Agung Laksono harus menempuh jalan islah demi kebesaran Golkar,”
sarannya.
Yasin
menghimbau, para tokoh senior Golkar seperti Akbar Tandjung dan Jusuf Kalla,
juga mantan Presiden BJ Habibie untuk ikut mendamaikan kedua kubu yang terus
berseteru. “Jika konflik terus dikedepankan, Golkar yang akan merugi,” pungkas
Yasin.
Mari
kita bahas dalam ruang yang sempit ini, tentang untung dan ruginya partai
Golkar, jika pengadilan tingkat kasasi MA, memenangkan salah satu pihak yang
bertikai. Namun sebelum kita masuk pada bahasan itu, ada lebih baiknya, kita
lihat tentang partai tua ini.
Golkar
adalah partai besar, dengan segudang pengalaman di pemerintahan. Memiliki
ketajaman visi dan sumber daya yang handal di perpolitikan tanah air. Banyak
kalangan menilai, perpolitikan di Indonesia, tidak ada arti sama sekali, tanpa
adanya partai Golkar. Kader-kader partai tua ini, adalah pembaharu, meski
berada di lingkungan penguasa yang silih berganti. Itu sebabnya, kemelut yang
terjadi di tubuh partai ini, menjadi hal yang menarik untuk disusupi. Apalagi
Golkar di parlemen dan KMP, memiliki populasi yang relatif besar.
Memenangkan
kubu ARB – akan memperkuat KMP di parlemen, meski Ketum Golkar tidak berada
pada posisi puncak di KMP. Koalisi Merah Putih, menjadi alat kontrol yang
efektif dan akurat, dan sewaktu-waktu bisa menjadi teman yang akrab, meski ini
sulit. Tujuan lain KMP untuk menguasi kepala daerah tidak lagi efektif, setelah
Perpu Pemilu direvisi atas tekanan rakyat. KMP dapat saja sewaktu-waktu jadi
blunder politik, begitu kebijakkan pemerintah dihalang-halangi di parlemen.
Namun KMP menjadi daya tawar yang menarik untuk Joko Widodo, untuk menjadi
presidensial yang indenpenden, lepas dari kungkungan politik yang membesarkan
dirinya.
Lalu
dengan memberi kemenangan kepada kubu Agung Laksono, berarti membuka peluang
bagi Golkar, untuk membangun citranya dirinya di mata rakyat. Cara ini
dilakukan dengan melalui kadernya yang saat ini menjadi orang nomor dua di
negeri ini. Posisi Jusuf Kalla sebagai Wapres, sangat strategis untuk membangun
citra partai kuning ini kembali. Apalagi JK memiliki pengalaman sebagai orang
nomor dua, saat menjadi Ketum Golkar. Ini tentu akan menimbulkan ancaman sebuah
manuver politik yang menarik perhatian.
Posisi
Golkar akan menjadi lebih baik, jika dia berada di lingkungan pemerintahan,
dibandingkan harus berada di luar. Selain karena pengalaman, rakyat juga akan
menjadi lebih mudah melihat Golkar dengan berbagai attitudenya, dibandingkan di
parlemen. Walau di bawah panji-panji KMP, Golkar cs menguasai parlemen. Namun
perjuangan Golkar lebih nyata terlihat oleh rakyat, dibandingkan harus berada
di luar. Apalagi banyaknya kader partai kuning ini yang menjadi kepala daerah.
Ini akan memberikan harapan perlindungan bagi kadernya di muka hukum.
Pilihan
ketiga adalah – memerintahkan pimpinan hasil Munas Golkar priode 2009 – 2014 di
Riau – bersama-sama dengan kubu Agung Laksono, untuk kembali menggelar Munas
Golkar – lalu pemerintah (Kemenkumham) hadir sebagai wasitnya. Selama masa
prosesi Munas, personel Kemenkumham tidak boleh tidur, walau sedetikpun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar