Demokrasi
Pengertian
Demokrasi Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti
rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan
sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. JADI : Demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut).
Azas-azas pokok demokrasi dalam
suatu pemerintahan demokratis adalah: - pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan,
misalnya melalui pemilihan wakil-wakil rakyat untuk parlemen secara bebas dan
rahasia; dan - pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.
Ciri-Ciri Pokok Pemerintahan
Demokratis - Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak,
dengan ciri - ciri tambahan: • konstitusional, yaitu bahwa prinsip-prinsip kekuasaan,
kehendak dan kepentingan rakyat diatur dan ditetapkan dalam konstitusi; •
perwakilan, yaitu bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat diwakilkan kepada
beberapa orang; • pemilihan umum, yaitu kegiatan politik untuk memilih
anggota-anggota parlemen; • kepartaian, yaitu bahwa partai politik adalah media
atau sarana antara dalam praktik pelaksanaan demokrasi - Adanya pemisahan atau
pembagian kekuasaan, misalnya pembagian/ pemisahan kekuasaan eksekutif,
legislatif dan yudikatif. -Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan
pemerintahan.
Pendidikan yang demokratik adalah pendidikan
yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan
pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian demokratik di sini
mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal. Maksud demokrasi secara
horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan
kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin
pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa
setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan
sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara. Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan
perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi,
kesehatan, keadaan sosial, dan sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut
sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk
tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya
membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara
mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan
kehidupan yang demokratis. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan
merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta
perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara
pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.
Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman
yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut Udin S. Winataputra, sejak tahun
1945 sampai sekarang instrument perundangan sudah menempatkan pendidikan
demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari pendidikan nasional. Misalnya,
dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945 dikemukakan bahwa “Pendidikan
dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara yang mempunyai
rasa tanggung jawab”, yang kemudian oleh kementrian PPK dirumuskan dalam tujuan
pendidikan: “..untuk mendidik warga negara yang sejati yang bersedia
menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat” dengan cirri-ciri
sebagai berikut: “Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; perasaan
cinta kepada Negara; perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan; perasaan
berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya;
keyakinan bahwa orang menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga dan
masyarakat; keyakinan bahwa orang yang hidup bermasyarakat harus tunduk pada
tata tertib; keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya sehingga
sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa keadilan
dengan berpegang teguh pada harga diri; dan keyakinan bahwa Negara memerlukan
warga Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban, dan jujur dalam
pikiran dan tindakan”.
Dari
kutipan di atas, dapat dilihat bahwa semua ide yang terkandung dalam
butir- butir rumusan tujuan pendidikan nasional sesungguhnya merupakan
esensi pendidikan demokrasi dan HAM.
Tujuan Pelaksanaan Demokrasi di
perguruan tinggi
Seperti sebuah negara, sekolah juga
merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat mini yang memiliki warga dan
peraturan. Sekolah merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja
dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam
melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik
anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri
baik secara psikologis, biologis, maupun sosial.Dalam pendidikan demokrasi
menekankan pada pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan
sosial.Dalam dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah untuk
mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang
luas di masyarakat.
Demokrasi di sekolah dapat diartikan
sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai
demokrasi.Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan
mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif,
sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam
perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah
sesuai dengan nilai-nilai
Demokrasi Pancasila.Beane dan Apple
(1995: 7) dalam Rosyada (2004: 16) mengemukakan bahwa kondisi yang sangat perlu
dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis adalah sebagai berikut.
- Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
- Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan sekolah.
- Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan sekolah.
- Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
- Adakepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu dan hak-hak minoritas.
- Pemahaman bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup manusia.
- Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengembangkan cara-cara hidup demokratis
Kesimpulan
- Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat menentukan.
- Nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan pada generasi muda agar terbentuk generasi yang demokratis.
- Demokasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila.
- Asas Demokrasi Pancasila adalah sila ke empat Pancasila yaitu, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Prinsip Demokrasi Pancasila adalah persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial, pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
- Unsur-unsur Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat, kepentingan umum, sosok negara hukum, pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, menggunakan lembaga perwakilan, kepala negara adalah atas nama rakyat, mengakui hak asasi, Kelembagaan negara didasarkan pada pertimbangan yang bersumber pada kedaulatan rakyat, memiliki tujuan dalam bernegara, memiliki mekanisme pelestarian, memiliki lembaga legislatif.
Tujuan pelaksanaan Demokrasi Pancasila
di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase
kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun sosial dengan
menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual, keterampilan
pribadi dan sosial.
Pengembangan nilai-nilai demokrasi di sekolah tidak akan lepas dari
peran guru dan kurikulum. Untuk itu hendaknya guru lebih dahulu memahami
tentang nilai-nilai demokrasi agar dapat menggunakan dan memanfaatkan kurikulum
yang berlaku untuk proses pengembangan nilai-nilai demokrasi.
Jadi kita harus belajar dan memahami pendidikan
demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam
berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar
perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi
ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi
sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap
perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya
demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat
suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak
mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan
merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi (Sunarso, 2004: 3). Tugas seorang
pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan
fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan
demokrasi.
Pentingnya
pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai-nilai demokrasi
Pengertian
Demokrasi Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti
rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan
sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. JADI : Demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warga negara atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut).
Azas-azas pokok demokrasi dalam
suatu pemerintahan demokratis adalah: - pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan,
misalnya melalui pemilihan wakil-wakil rakyat untuk parlemen secara bebas dan
rahasia; dan - pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.
Ciri-Ciri Pokok Pemerintahan
Demokratis - Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak,
dengan ciri - ciri tambahan: • konstitusional, yaitu bahwa prinsip-prinsip kekuasaan,
kehendak dan kepentingan rakyat diatur dan ditetapkan dalam konstitusi; •
perwakilan, yaitu bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat diwakilkan kepada
beberapa orang; • pemilihan umum, yaitu kegiatan politik untuk memilih
anggota-anggota parlemen; • kepartaian, yaitu bahwa partai politik adalah media
atau sarana antara dalam praktik pelaksanaan demokrasi - Adanya pemisahan atau
pembagian kekuasaan, misalnya pembagian/ pemisahan kekuasaan eksekutif,
legislatif dan yudikatif. -Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan
pemerintahan.
Pendidikan yang demokratik adalah pendidikan
yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan
pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian demokratik di sini
mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal. Maksud demokrasi secara
horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan
kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin
pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa
setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan
sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara. Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan
perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi,
kesehatan, keadaan sosial, dan sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut
sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk
tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.
Pendidikan demokrasi pada hakekatnya
membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara
mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan
kehidupan yang demokratis. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan
merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta
perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara
pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.
Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman
yang kaya akan pendidikan demokrasi. Menurut Udin S. Winataputra, sejak tahun
1945 sampai sekarang instrument perundangan sudah menempatkan pendidikan
demokrasi dan HAM sebagai bagian integral dari pendidikan nasional. Misalnya,
dalam usulan BP KNIP tanggal 29 Desember 1945 dikemukakan bahwa “Pendidikan
dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara yang mempunyai
rasa tanggung jawab”, yang kemudian oleh kementrian PPK dirumuskan dalam tujuan
pendidikan: “..untuk mendidik warga negara yang sejati yang bersedia
menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat” dengan cirri-ciri
sebagai berikut: “Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; perasaan
cinta kepada Negara; perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan; perasaan
berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya;
keyakinan bahwa orang menjadi bagian tak terpisahkan dari keluarga dan
masyarakat; keyakinan bahwa orang yang hidup bermasyarakat harus tunduk pada
tata tertib; keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya sehingga
sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa keadilan
dengan berpegang teguh pada harga diri; dan keyakinan bahwa Negara memerlukan
warga Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban, dan jujur dalam
pikiran dan tindakan”.
Dari
kutipan di atas, dapat dilihat bahwa semua ide yang terkandung dalam
butir- butir rumusan tujuan pendidikan nasional sesungguhnya merupakan
esensi pendidikan demokrasi dan HAM.
Tujuan Pelaksanaan Demokrasi di
perguruan tinggi
Seperti sebuah negara, sekolah juga
merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat mini yang memiliki warga dan
peraturan. Sekolah merupakan sebuah organisasi, yakni unit sosial yang sengaja
dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain berkoordinasi dalam
melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. Tujuannya yaitu mendidik
anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri
baik secara psikologis, biologis, maupun sosial.Dalam pendidikan demokrasi
menekankan pada pengembangan ketrampilan intelektual, ketrampilan pribadi dan
sosial.Dalam dunia pendidikan haruslah ada tuntutan kepada sekolah untuk
mentransfer pengajaran yang bersifat akademis ke dalam realitas kehidupan yang
luas di masyarakat.
Demokrasi di sekolah dapat diartikan
sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai
demokrasi.Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan
mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif,
sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam
perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah
sesuai dengan nilai-nilai
Demokrasi Pancasila.Beane dan Apple
(1995: 7) dalam Rosyada (2004: 16) mengemukakan bahwa kondisi yang sangat perlu
dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis adalah sebagai berikut.
- Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
- Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan sekolah.
- Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan sekolah.
- Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
- Adakepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu dan hak-hak minoritas.
- Pemahaman bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup manusia.
- Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengembangkan cara-cara hidup demokratis
Kesimpulan
- Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat menentukan.
- Nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan pada generasi muda agar terbentuk generasi yang demokratis.
- Demokasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila.
- Asas Demokrasi Pancasila adalah sila ke empat Pancasila yaitu, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Prinsip Demokrasi Pancasila adalah persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial, pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
- Unsur-unsur Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat, kepentingan umum, sosok negara hukum, pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, menggunakan lembaga perwakilan, kepala negara adalah atas nama rakyat, mengakui hak asasi, Kelembagaan negara didasarkan pada pertimbangan yang bersumber pada kedaulatan rakyat, memiliki tujuan dalam bernegara, memiliki mekanisme pelestarian, memiliki lembaga legislatif.
Tujuan pelaksanaan Demokrasi Pancasila
di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase
kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun sosial dengan
menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual, keterampilan
pribadi dan sosial.
Pengembangan nilai-nilai demokrasi di sekolah tidak akan lepas dari
peran guru dan kurikulum. Untuk itu hendaknya guru lebih dahulu memahami
tentang nilai-nilai demokrasi agar dapat menggunakan dan memanfaatkan kurikulum
yang berlaku untuk proses pengembangan nilai-nilai demokrasi.
Jadi kita harus belajar dan memahami pendidikan
demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam
berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar
perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi
ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi
sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap
perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya
demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat
suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak
mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan
merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi (Sunarso, 2004: 3). Tugas seorang
pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan
fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan
demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar